Sesuai dengan SK Menkes No. 124/Menkes/SK/II/2008 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jamkesmas yang disusul dengan surat dari Setjen Depkes No. JP.02.SJ.X.0289 yang memerintahkan Dinas Kesehatan Propinsi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk membentuk Tim Pengelola Jamkesmas Kota/Kabupaten. Data jumlah Masyarakat Miskin yang Tercover Program Askeskin di Kabupaten Semarang sampai dengan Bul…