Text
Pola Penyebab Kematian Usia Produktif (15-54 Tahun) (Analisis Lanjut dari “Pengembangan Registrasi Kematian dan Penyebab Kematian di Kabupaten/Kota di Indonesia Tahun 2012”)
Formulasi kebijakan, perencanaan serta evaluasi program kesehatan sangat memerlukan adanya data penyebab kematian sehingga bisa ditetapkan prioritas program kesehatan.
Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk memberikan gambaran pola penyebab kematian di 12 kabupaten/kota tahun 2012 pada kelompok umur produktif 15-54 tahun.
Metode sistem pelaporan penyebab kematian yang dipakai tergantung dimana kematian terjadi. Kejadian kematian di Rumah Sakit dilaporkan melalui surat keterangan penyebab kematian (SKPK) yang bersumber dari catatan medis oleh dokter yang merawat. Kejadian kematian di luar rumah sakit melalui pendekatan autopsi verbal (AV) menggunakan kuesioner semi-terstruktur yang diisi oleh paramedis. Dokter puskesmas melengkapi keterangan medis penyebab dasar kematian (Underlying Cause of Death) berdasarkan International Statistical Classification of Deseases-10 (ICD-10), dikelompokkan berdasarkan tabular list volume 1 ICD-10.
Pola penyebab kematian pada kelompok umur 15-34 tahun adalah kecelakaan lalu lintas dan Tuberculosis paru (TB paru), kelompok umur 35-44 tahun adalah, penyakit degeneratif dan kecelakaan lalu lintas, dan pada kelompok umur 45-54 tahun yaitu Cerebrovaskular, Diabetus Mellitus, dan Jantung Iskemik.
Penyebab kematian menurut kelompok umur berbeda. Seyogyanya perencanaan intervensi progam berlandaskan data tersebut.
Kata kunci: Penyebab kematian, Usia produktif, Registrasi
No other version available