Text
Rokok: Regulasi puntung yang buntung(tinjauan dimensi agama, ekonomi dan kesehatan)
Indonesia menjadi bulan-bulanan iklan rokok karena kita belum meratifikasi Dokumen Konvensi Internasional Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sehingga konsumsi rokok dikalangan anak-anak dan remaja sebagai target pasar makin meningkat. Lembaga Indonesia Tobacco Control Network menyebutkan dana yang dibutuhkan untuk mengatasi dampak rokok mencapai Rp. SI triliun, hasil risert Kosen Suwarna menyebut angka Rp 127 triliun biaya yang dibelanjakan masyarakat untuk mengobati penyakit berkaitan dengan rokok dalam setahun, sementara target cukai rokok tahun ini hanya berkisar 55 9 triliun. ,
Dalam buku " Halal dan Haram dalam Islam" menyatakan rokok itu haram karena mebahayakan dirinya dan orang lain, serta dana untuk membeli rokok lebih baik diinfaqkan untuk orang yang membutuhkan. Data Dep.Kes menyebutkan lebih 400 ribu kematian akibat rokok pertahun jika dikombinasi dengan kerugian akibat rokok seperti kanker, jantung , hipertensi dan penyakit kardiovaskuler lainnya serta kehilangan jam kerja mencapai Rp.ISO triliyun pertahun.
No other version available