Text
Trial of Medical Certificate of Cause of Death (SMK) to Improve the Quality of Recording and Reporting Hospitals Mortality data in Jakarta, Year 2007
Statistik kematian sangat penting untuk memberikan informasi dasar tentang kesehatan masyarakat. Di Indonesia pencatatan dan pelaporan penyebab kematian masih merupakan masalah, disebabkan antara lain belum adanya standardisasi pelaporan kejadian kematian di rumah sakit (RS) dan di rumah. Pada tahun 2005, Badan Litbangkes berkolaborasi dengan WHO dan SPH, University of queensland mengembangkan Sertifikat Media Penyebab Kematian (SMPK) untuk provinsi DKI Jakarta berdasarkan IC-10 Penggunaan SMPK oleh rumah sakit ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi DKI Jakarta No. 3942/2006, Ujicoba dilakukan dengan melatih dokter mengenai konsep underlying cause of death (UCOD) untuk mengisi SMPK, dan memeriksa setiap SMPK dari pasien rawat inap yang meninggal di RS Carolus dan Pasar Rebo sepanjang tahun 2007. Pemeriksaan terhadap jumlah, kelengkapan, dan kekurangan pengisian SMPK oleh dokter dilakukan oleh peneliti Badan Litbangkes. Hasil menunjukkan bahwa tanggapan dokter menisis SMPK di Sint Carolus lebih baik daripada di Pasar Rebo (791 vs. 321 SMPK). Di ke dua RS, kira-kira 90 persen keterangan tentang selang waktu sakit sampai meninggal tidak diisi. Beberapa hal yang tidak akurat seperti mode of dying yaitu respiratory failure (J96.9), cardic arrest (146.9), dari pneumonia unspecified (J18) dicatat sebagai penyebab kematian. Untuk meningkatkan kualitas pencatatan penyebab kematian, semua dokter harus diberikan pelatihan penyegaran, dan diinformasikan mengenai hal-hal yang tidak akurat yang harus dihindari sebagai UCOD sesuai konsep ICD-10 Perekam medis juga harus dilatih khusus untuk mengkodean dan penentuan UCOD final dengan menggunakan Medical Mortality.
Tidak tersedia versi lain