Gaya APA

Djaelani, H. (2008). Perlimpahan Kewenangan dalam Praktik Kedokteran kepada Perawat Bidan Secara Tetulis dapat mengeliiminasi Tanggunga Jawab Pidana & Perdata . Jakarta: Biro Hukum dan Organisasi Departemen Kesehatan RI..

Gaya MLA

Djaelani, H.A.. "Perlimpahan Kewenangan dalam Praktik Kedokteran kepada Perawat Bidan Secara Tetulis dapat mengeliiminasi Tanggunga Jawab Pidana & Perdata". Jakarta: Biro Hukum dan Organisasi Departemen Kesehatan RI., 2008. Text.