Gaya APA
Djaelani, H. (2008).
Perlimpahan Kewenangan dalam Praktik Kedokteran kepada Perawat Bidan Secara Tetulis dapat mengeliiminasi Tanggunga Jawab Pidana & Perdata .
Jakarta:
Biro Hukum dan Organisasi Departemen Kesehatan RI..
Gaya MLA
Djaelani, H.A..
"Perlimpahan Kewenangan dalam Praktik Kedokteran kepada Perawat Bidan Secara Tetulis dapat mengeliiminasi Tanggunga Jawab Pidana & Perdata".
Jakarta:
Biro Hukum dan Organisasi Departemen Kesehatan RI.,
2008.
Text.